Selasa, 22 April 2014

MANAJEMEN AKTIVA DAN LIABILITAS

            Liabilitas merupakan istilah yang menunjukan hutang (kewajiban) bank sebagaimana terlihat pada sisi pasiva neraca, yang terdiri dari berbagai jenis deposit, dan berbagai jenis hutang. Hutang dan deposit itu merupakan sumber dana untuk memenuhi kebutuhan dana bagi bank. Agar tercapai efisiensi yang tinggi, maka proses pemenuhan dana itu dilaksanakan dengan suatu proses manajemen yang dalam perbankan dikenal dengan manajemen liabilitas atau manajemen sumber dana.
            Tugas manajemen liabilitas dalam pengertian yang luas, meliputi:
1.      Mencari dana dari calon deposan dan kreditor. Ini berarti secara aktif mencari dana kapan saja diperlukan.
2.      Menentukan komposisi (jenis) dana yang tepat bagi bank yang bersangkutan.
Untuk mengambil keputusan tentang jenis dan besarnya dana yang akan ditarik ke dalam bank, pihak manajemen liabilitas melakukan analisis tentang:
·           Besarnya biaya (bunga) atas dana yang akan dipinjam.
·           Biaya-biaya bukan bunga, seperti biaya administrasinya, biaya personalia, dsb.
·           Lamanya dana tersebut bisa dipakai.
Berdasarkan analisis itu ditetapkanlah komposisi dana yang akan dipakai. Rekening giro misalnya, biaya bunganya sangat rendah, tetapi biaya administrasinya sangat tinggi. Rekening deposito berjangka, dibayar dengan bunga yang lebih tinggi, tetapi biaya administrasinya rendah serta stabilitasnya dapat ditentukan. Jadi komposisi dan jatuh tempo liabilitas merupakan penentu bagi biaya bunga, tingkat likuiditas, dan risiko tingkat bunga.
Dengan melaksanakan manajemen liabilitas yang memadai, akan memperkecil risiko biaya bunga dan risiko likuiditas. Usaha lain yang dilakukan manajemen liabilitas adalah:
·         Memperhitungkan tingkat sensitivitas daripada liabilitas.
·         Mempertahankan tingkat stabilitas deposit, dengan cara mencegah keluarnya deposit tanpa antisipasi sebelumnya.
·         Mengusahakan berbagai kemudahan masuknya dana.
Dalam manajemen dana sedikitnya terdapat tiga jenis risiko yang saling terkait satu sama lainnya, yaitu risiko likuiditas, risiko rentabilitas dan risiko kesenjangan (gap) pendanaan. Pengendalian risiko secara terpadu dilakukan oleh manajemen puncak. Karena demikian rumitnya manajemen dana ini, maka bank yang besar memerlukan pembentukan suatu panitia yang lazim disebut ALCO (Asset-Liability Committee) yang beranggotakan manajer puncak yang terkait. Proses pengendaliannya sering disebut dengan kependekan ALMA (Asset-Liability Management). Pelaksanaan harian dilakukan oleh Unit Treasure.

ALMA atau Asset-Liability Management adalah suatu usaha untuk mengoptimumkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh laba maksimal dan sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar