Kamis, 12 Juni 2014

MAKALAH MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH



MAKALAH
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Perbankan
Dosen : Agus Barkah Hamdani

Disusun Oleh :
Vina Novia
Ekonomi Syariah 6

Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqom (STAIDA)
Muhammadiyah Garut
2013
KATA PENGANTAR
            Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT., karena atas Rahmat dan Karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan”. Dan tugas ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Perbankan Syariah.
            Dalam penulisan makalah ini, saya semaksimal mungkin berusaha untuk memberikan yang terbaik agar para pembaca dapat memahami isi dari makalah ini. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan banyak materi yang belum lengkap. Oleh karena itu, saya membuka diri bagi semua pihak yang akan mengajukan komentar, kritik dan saran demi memperbaiki penulisan makalah ini.
            Saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tidak lepas dari dukungan dan bimbingan berbagai pihak. Untuk itu, kami mengucapkan banyak terimakasih dan rasa syukur yang sedalam-dalamnya kepada pihak terkait. Khususnya kami sampaikan kepada :
1.      Allah SWT.
2.      Bapak Agus Barkah Hamdani selaku dosen Manajemen Perbankan Syariah
3.      Keluarga
4.      Kawan-kawan seperjuangan kelas Ekonomi Syariah semester 6
Akhir kata, semoga penulisan makalah ini besar manfaatnya bagi saya dan bagi para pembaca.

Garut, Mei 2014

Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejumlah hal yang amat penting dalam pengelolaan keuangan bagi manajer keuangan adalah membaca, memahami, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi laporan keuangan. Dengan informasi laporan keuangan ini dapat diketahui sejumlah penyimpangan yang terjadi dan memungkinkan bagi semua pihak yang berkepentingan untuk menilai hasil usaha dan keadaan keuangan perusahaan secara menyeluruh. Dengan laporan ini dapat ditarik banyak kesimpulan mengenai apa yang telah terjadi, apa yang sudah atau belum efektif dan efisien, dan sebagainya.
Dalam kehidupan sehari-hari bank syariah adalah lembaga intermediasi keuangan, diharapkan mampu memberikan sistem pelayanan yang baik terhadap nasabah dibandingkan dengan bank dengan sistem bunga, gambaran baik dan buruknya suatu bank dapat dilihat dari kinerjanya dan tergambar dalam laporan keuangan. Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pengguna laporan keuangan) dalam pengambilan keputusan yang rasional.
B.     Maksud dan Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian laporan keuangan
2.      Untuk mengetahui arti penting laporan keuangan
3.      Untuk mengetahui bentuk dan unsur laporan keuangan
4.      Untuk mengetahui bentuk dan unsur laporan keuangan syariah
5.      Untuk mengetahui analisis laporan keuangan syariah


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, asosiasi, atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca laporan, laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas pemilik.
Laporan keuangan bank sama saja dengan laporan keuangan perusahaan. Neraca bank memperlihatkan gambaran posisi keuangan suatu bank pada saat tertentu. Laporan laba rugi memperlihatkan hasil kegiatan suatu bank selama satu periode tertentu. Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan darimana saja sumber dana bank dan kemana saja  disalurkannya dana tersebut. Laporan ini disusun dari neraca pada dua periode (tanggal) dan laporan laba rugi selama periode yang dilaporkan. Selain dari ketiga komponen diatas, juga harus disertakan catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan kepada Bank Indonesia dan publik setian enam bulan yang terdiri atas laporan inti dan laporan pelengkap.
Laporan inti terdiri atas:
1.      Neraca
2.      Laba/ rugi
Laporan pelengkap terdiri atas:
1.      Laporan komitmen dan kontijensi
2.      Laporan perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum
3.      Laporan transaksi valuta asing dan derivatif
4.      Laporan kualitas aktiva produktif dan derivatif
5.      Perhitungan rasio keuangan
6.      Pengurus bank dan pemilik bank

B.     Arti Penting Laporan Keuangan
Manajemen suatu organisasi, baik yang berorientasi laba (profit oriented) maupun yang tidak, akan selalu dihadapkan pada pengambilan keputusan untuk masa mendatang. Baik buruknya keputusan yang diambil akan bergantung dan ditentukan oleh informasi yang digunakan dan kemampuan manajemen dalam menganalisis dan menginterpretasikannya. Salah satu sumber informasi penting yang digunakan manajemen dalam pengambilan keputusan tersebut, terutama keputusan keuangan, adalah laporan keuangan.
Manajemen, terutama manajer keuangan, juga berkepentingan terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meskipun memiliki akses terhadap informasi manajemen dan keuangan tambahan yang membantu dalam melaksanakan tanggung jawab perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Manajemen memiliki kemampuan untuk menentukan bentuk dan isi informasi tambahan untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Laporan keuangan dipersiapkan atau dibuat oleh pihak manajemen untuk memberikan gambaran atau progress report secara periodik. Karena itu, laporan keuangan mempunyai sifat historis dan menyeluruh. Laporan keuangan sebagai pregress report terdiri atas data yang merupakan hasil kombinasi antara fakta yan telah dicatat (recorded fact), prinsip-prinsip dan kebiasaaan dalam akuntansi, dan personal judgement.
Analisis laporan keuangan berarti suatu proses penguraian data (informasi) yang terdapat dalam laporan keuangan menjadi komponen-komponen tersendiri, menelaah setiap komponen, dan mempelajari hubungan antar komponen tersebut dengan menggunakan teknik analisis tertentu agar diperoleh pemahaman yang tepat dan gambaran yang komprehensif tentang informasi tersebut.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu bank atau perusahan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Laporan keuangan tidak hanya penting bagi pihak-pihak dalam bank atau perusahaan, tetapi juga bagi pihak lainnya. Pemakai laporan keuangan meliputi investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok, kreditur, nasabah, pemerintah dan lembaga-lembaganya, dan masyarakat. Sejumlah pemakai laporan ini menggunakannya untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda.
Disamping menjadi sumber informasi dan pedoman keputusan, dilain pihak laporan keuangan mempunyai keterbatasan antara lain:
1.      Laporan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interm report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final
2.      Leporan keuangan menunjukan angka dalam rupiah yang seolah bersifat pasti dan tepat, padahal sebenarnya dasar penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah.
3.      Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu, dimana daya beli (purchasing power) uang tersebut semakin menurun.
4.      Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dalam satuan uang (dikuantisasi), misalnya reputasi goodwill atau license, dan prestasi bank atau perusahaan.
Dalam prinsip-prinsip akuntansi keuangan Indonesia, secara terperinci dijelaskan tentang sifat dan keterbatasan laporan keuangan, yaitu disajikan bersifat umum, disusun dengan penaksiran dan pertimbangan, bersifat konservatif menghadapi ketidakpastian, dan memakai istilah-istilah teknis.
C.    Bentuk dan Unsur Laporan Keuangan
Manajemen suatu bank atau perusahaan menyiapkan laporan dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuan masing-masing. Namun demikian, laporan harus mengikuti standar akuntansi apabila diterbitkan untuk pihak lain. Laporan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan (footnote), dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu, termasuk juga skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Terdapat tiga bentuk laporan keuangan yang pokok, yaitu:
1.      Neraca
Neraca atau balance sheet adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan bank atau perusahaan pada suatu saat yang merupakan nilai bank atau perusahaan pada waktu tertentu. Neraca biasanya disajikan tiap akhir tahun, pertengahan tahun, atau kuartal pertama.
            Neraca suatu perusahaan dibentuk dari persamaan akuntansi, yaitu harta = kewajiban + ekuitas. Bagian pertama neraca adalah harta-harta perusahaan, yaitu harta lancar (current assets) dan harta tetap (fixed assets). Aset disusun secara runtut berdasarkan likuiditas, yakni aset yang paling cepat dapat dicairkan menjadi uang atau kas. Bagian kedua berisi kewajiban (liabilities), yaitu klaim pemberi pinjaman terhadap harta-harta perusahaan dan modal pemilik (owner’s equity), yaiu nilai investasi pemilik dalam suatu bisnis.
a.       Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh bank atau perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Bank atau perusahaan biasanya menggunakan aktiva untuk memproduksi atau nmenyalurkan dana untuk kebutuhan dan keperluan pelanggan atau nasabah.
b.      Kewajiban merupakan hutang bank atau perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu. Penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya bank atau perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.
c.       Ekuitas adalah hak residual atas aktiva bank atau perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

2.      Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi atau income statement/ profit and loss statement membandingkan pendapatan terhadap beban pengeluarannya untuk menentukan laba atau rugu bersih. Laporan ini memberikan informasi tentang hasil akhir (bottom line) bank atau perusahaan selama periode tertentu. Penghasilan bersih seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar dari ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return on investment) atau penghasilan per saham (earnings per share).
Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban. Pengakuan dan pengukuran penghasilan dan beban, dan karenanya juga pengahsilan bersih (laba), sebagian bergantung pada konsep modal dan pemeliharaan modal yang digunakan bank atau perusahaan dalam penyusunan laporan keuangannya.
3.      Laporan Arus Kas
Arus kas berarti arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Perusahaan menyajikan arus kas dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dengan cara yang paling sesuai dengan bisnis perusahaan tersebut. Klasifikasi menurut aktivitas memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan untuk menilai pengaruh aktivitas tersebut terhadap posisi keuangan perusahaan serta terhadap jumlah kas dan setara kas. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan di antara ketiga aktivitas tersebut.
Beberapa unsur yang dipergunakan yang berkaitan dengan laporan arus kas didefinisikan sebagai berikut: Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan akitivitas pendanaan. Jumlah arus kas yang berasal dari aktivitas operasi merupakan indikator yang menentukan apakah dari operasinya perusahaan dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara kemampuan operasi perusahaan, membayar dividen, dan melakukan investasi baru tanpa mengandalkan pada sumber pendanaan dari luar.
Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas, dan menilai kabutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Informasi arus kas historis sering digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu, dan kepastian arus kas masa depan. Disamping itu, informasi arus kas juga berguna untuk meneliti kecermatan taksiran arus kas masa depan yang telah dibuat sebelumnya dan dalam menentukan hubungan antara profitabilitas dan arus kas bersih serta dampak perubahan harga.
D.    Bentuk dan Unsur Laporan Keuangan Syariah
Akuntansi syariah merupakan bagian dari akuntansi yang relatif sangat baru sehingga tidak banyak negara yang melakukan pembahasan. Pada tahun 1991 di Bahrain berdiri Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), suatu badan usaha nirlaba yang otonom. Pada tahun1998 diterbitkan buku Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institutions yang dapat dijadikan acuan dalam pembahasan akuntansi syariah, namun hanya mencakup accounting dan auditing. Selanjutnya, pada tahun 1999 buku tersebut diubah dengan penambahan governance dan pengubahan cakupannya menjadi accounting, auditing and governance standard for Islamic financial institutions (Wiroso, 2009: 435).
Perkembangan di Indonesia ditandai dengan pembahasan akuntansi bank syariah pada tahun 1999. Bank Indonesia sebagai pemrakara membentuk tim penyusunan PSAK bank syariah yang meliputi komponen dari BI, IAI, Bank Muamalat Indonesia, dan Depkeu. Hal ini seiring dengan pesatnya perkembangan perbankan syariah yang merupakan implementasi UU No. 10 tahun 1998 pada saat itu (UU yang lebih baru adalah No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah). pada akhirnya , IAI berhasil menerbitkan PSAK tentang akuntansi perbankan syariah nomor 59.
Sangat disadari bahwa kerangka dasar tersebut tidak sempurna dan tidak dilakukan pembahasan secara rinci. Oleh karena itu kerangka dasar dalam akuntansi umum masih dianggap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan syariah. hal ini terjadi karena keterbatasan pemahaman dan contoh-contoh transaksi yang ada dalam bank syariah atau entitas syariah secara umum.
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan Syariah yang mulai berlaku tahun buku 2008 adalah PSAK Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah; PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah; PSAK 102 Akuntansi Murabahah; PSAK 103 Akuntansi Salam; PSAK 104 Akuntansi Istishna’; PSAK 105 Akuntansi Mudlarabah; PSAK 106 Akuntansi Musyarakah.
Adapun Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan Syariah yang mulai berlaku tahun buku 2009 adalah PSAK 107 Akuntansi Ijarah; PSAK 108 Akuntansi Penyelesaian Utang-Piutang Murabahah Bermasalah; PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infaq, dan Shadaqah; PSAK 110 Akuntansi Hawalah; PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah.
Laporan keuangan syariah sebagian besar tidak berbeda dengan laporan yang berlaku umum di Indonesia, baik dari segi bentuk maupun unsur-unsurnya. Berikut ini disajikan beberapa ketentuan penting dalam lopran keuangan syariah yang bersumber dari sejumlah pasal dalam KHES Buku IV tentang Akuntansi Syariah (2009).
1.      Pasal 728 Ayat 1. Akuntansi syariah harus dilakukan dengan mencatat, mengelompokan dan menyimpulkan transaksi-transaksi atau kejadian-kejadian yang mempunyai sifat keuangan dalam nilai mata uang dijadikan bahan informasi dan analisis bagi pihak-pihak yang secara proporsional berkepentingan.
2.      Pasal 728 Ayat 2. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam ayat (1) adalah pemilik dana, kreditur, pembayar zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS), pemegang saham, otoritas pengawasan, Bank Indonesia, pemerintah, lembaga penjamin simpanan, dan masyarakat.
3.      Pasal 737. Pengungkapan dan pengakuan piutang dalam perusahaan yang menggunakan sistem syariah dapat berupa pengakuan piutang murabahah, piutang salam, dan piutang istishna’.
4.      Pasal 738. Pengungkapan dan pengakuan piutang murabahah harus mencakup a) pengakuan dan pengukuran uang muka atau urbun; b) pengakuan piutang; c) pengakuan keuntungan; d) pengakuan potongan pelunasan dini; e) pengakuan denda.
5.      Pasal 739. Pengungkapan dan pengakuan piutang salam harus mencakup a) rincian piutang salam berdasarkan jumlah, jangka waktu, jenis valuta, kualitas piutang, dan penyisihan kerudian piutang salam; b) piutang salam kepada penjual yang memiliki hubungan istimewa; c) besarnya modal usaha salam; d) jenis serta kuantitas benda yang dipesan.
6.      Pasal 740. Pengungkapan dan pengakuan piutang istishna’ harus mencakup a) rincian piutang istishna’ berdasarkan jumlah, jangka waktu, jenis valuta, dan kualitas piutang; b) penyisihan kerugian piutang istishna’; c) pendapatan dan keuntungan dari kontrak  istishna’ selama periode berjalan; d) jumlah akumulasi biaya atas kontrak berjalan serta pendapatan dan keuntungan sampai dengan akhir periode berjalan; e) jumlah sisa kontrak yang belum selesai menurut spesifikasi dan syarat kontrak; f) klaim tambahan yang belum selesai dan semua denda yang bersifat kontinjen sebagai akibat keterlambatan pengiriman barang; g) nilai kontrak istishna’ paralel yang sedang berjalan serta rentang periode pelaksanaannya; h) nilai kontrak istishna’ yang telah ditandatangani perusahaan selama periode berjalan tetapi belum dilaksanakan dan rentang periode pelaksanaannya.
7.      Pasal 765. Akuntansi kewajiban mencakup a) pengakuan mengenai kewajiban segera; b) bagi hasi yang belum dibagikan; c) simpanan; d) simpanan dari perusahaan lain; e) utang salam; f) utang istishna’; g) kewajiban dana investasi terikat dan kewajiban lain; h) utang pajak; i) estimasi kerugian dan komitmen kontinjensi; j) pinjaman yang diterima; k) pinjaman subordinasi.

E.     Analisis Laporan Keuangan
Metode atau teknik analisis digunakan untuk menentukan dan mengukur hubungan antara pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan sehingga dapat diketahui perubahan-perubahan setiap pos tersebut bila dibandingkan dengan laporan dari beberapa periode untuk satu perusahaan tertentu, atau dibandingkan dengan alat-alat pembanding lainnya, misalnya dengan laporan yang dibudgetkan atau dengan laporan keuangan perusahaan lain. Tujuan setiap metode analisis adalah untuk menyederhanakan data agar dapat lebih dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pihak yang membutuhkan.
Secara umum terdapa dua metode analisis yang dapat digunakan, yaitu analisis horizontal (dinamis) dan vertikal (statis). Analisis horizontal adalah analisis dengan membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode sehingga akan diketahui perkembangannya. Analisis vertikal adalah apabila laporan keuangan yang dianalisis hanya meliputi satu periode saja (hanya membandingkan antara pos yang satu dengan pos yang lain dalam satu laporan keuangan) sehingga hanya akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi pada periode itu saja.
Klasifikasi teknik analisis tersebut secara terperinci dan yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:
1.      Analisis pembandingan laporan keuangan, yaitu metode atau teknik analisis dengan membandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih. Dengan analisis ini akan diketahui perubahan yang terjadi dan perubahan mana yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
2.      Laporan dengan persentase per komponen atau common size statement. Teknik analisis ini digunakan untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya dan mengetahui struktur permodalannya dalam neraca, dan mengetahui komposisi biaya dihubungkan dengan jumlah penjualannya dalam laporan laba rugi.
3.      Analisis rasio. Teknik ini digunakan untuk mengetahui hubungan pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Laporan keuangan adalah salah satu sumber informasi penting yang digunakan manajemen dalam pengambilan keputusan, terutama keputusan keuangan.
Informasi posisi keuangan terutama disediakan dalam neraca, informasi kinerja terutama disediakan dalam laporan laba rugi, sedangkan informasi perubahan posisi keuangan disajikan dalam laporan tersendiri. Informasi kinerja perusahaan, terutama profitabilitas, diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan pada masa depan. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Disamping itu, informasi tersebut juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
Informasi perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan. Informasi ini berguna bagi pemakai sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas (setara kas) dan kebutuhan perusahaan untuk memanfaatkan arus kas tersebut.
B.     Saran
Setelah membaca makalah dengan judul “Analisis Laporan Keuangan”, diharapkan mahasiswa dan para pembaca pada umumnya dapat mengerti dan memahami secara luas laporan keuangan bank atau perusahaan. Dan lebih mengetahui arti penting adanya laporan keuangan yang di analisis di setiap bank maupun perusahaan.

ANALISIS KESEHATAN BANK



            Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Kesehatan bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, manajemen bank, masyarakat pengguna jasa bank dan Bank Indonesia, selaku otoritas pengawasan perbankan dan pemerintah, karena kegagalan perbankan akan berakibat buruk terhadap perekonomian. Penilaian tingkat kesehatan bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Permodalan (capital).
2.      Kualitas aset (asset quality)
3.      Manajemen (management)
4.      Rentabilitas (earning)
5.      Likuiditas (liquidity)
6.      Sensitifitas terhadap resiko pasar (sensitivity to market risk)
Kelima fokus penilaian diatas sering disebut dengan CAMEL (Capital, Asset, Management, Earnings, Liquidity).
Dalam rangka mengawasi kondisi kesehatan setiap bank, maka Bank Indonesia menerbitkan peraturan tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum sebagai alat pengawasan perbankan. Tingkat kesehatan bank ditetapkan melalui hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja bank melalui penilaian kuantitatif terhadap faktor CAMEL diatas.
Berikut adalah pasal-pasal dari Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
1.      Penilaian terhadap Faktor Permodalan
2.      Penilaian atas Faktor Kualitas Aset
3.      Penilaian terhadap Faktor Manajemen
4.      Penilaian terhadap Faktor Rentabilitas
5.      Penilaian terhadap Faktor Likuiditas
6.      Penilaian terhadap Faktor Sensitivitas terhadap Resiko Pasar
Perbankan wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia tentang laporan keuangan, baik berupa neraca, laporan laba/ rugi tahunan ataupun laporan perubahan modal dalam waktu dan bentuk yang telah ditetapkan. Laporan keuangan yang disampaika hendaknya telah di audit oleh akuntan publik.
Apabila menurut penilaian Bank Indonesia suatu bank mengalami dan membahayakan kelangsungan hidupnya, maka Bank Indonesia dapat melakukan tindakan agar:
1.      Pemegang saham menambah modal
2.      Pemegang saham mengganti dewan komisaris atau direksi bank
3.      Bank menghapus kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang macet dan memperhitungkan kerugian bank dengan modalnya
4.      Melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain
5.      Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban
6.      Bank menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan bank  kepada pihak lain
7.      Bank menjual sebagian atau seluruh harta dan kewajiban bank kepada bank atau pihak lain.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN



            Sebelum melakukan analisis terhadap laporan keuangan, seorang analis perlu memahami latar belakang data yang terdapat pada laporan tersebut. Analis perlu mempunyai gambaran aktivitas bank atau perusahaan yang tercermin dalam laporan tersebut agar hasil analisisnya tepat dan memuaskan. Analis juga harus mempunyai kemampuan atau kebijakan yang cukup baik dalam mengambil suatu kesimpulan, disamping harus memperhatikan dan mempertimbangkan perubahan-perubahan kondisi bank. Adapun langkah-langkah analisis informasi keuangan adalah mengorganisasi dan mengumpulkan data yang diperlukan, mengukurnya, menganalisis, dan menginterpretasikan.
            Analisis laporan keuangan berarti suatu proses penguraian data (informasi) yang terdapat dalam laporan keuangan menjadi komponen-komponen tersendiri, menelaah setiap komponen, dan mempelajari hubungan antar komponen tersebut dengan menggunakan teknik analisis tertentu agar diperoleh pemahaman yang tepat dan gambaran yang komprehensif tentang informasi tersebut.
Analisis keuangan dilakukan dengan mengevaluasi past performance keuangan nasabah, sehingga pada akhirnya bank dapat memperkirakan kebutuhan pembiayaan yang tepat dan wajar. Sumber informasi data keuangan nasabah berasal dari:
1.      Laporan keuangan, meliputi neraca, laba/rugi, dan cash flow.
2.      Rekening bank, yaitu catatan mutasi pada rekening giro atau tabungan dari bank yang selama ini digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.
3.      Bukti-bukti penjualan seperti catatan penjualan dan pembelian, nota, faktur, dan kwitansi.
Ada beberapa tujuan laporan keuangan, antara lain:
1.      Memberikan informasi kas yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan bank atau perusahaan pada suatu saat tertentu.
2.      Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode akuntansi tertentu.
3.      Memberikan informasi yang dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk menilai atau menginterpretasikan kondisi dan potensi suatu bank atau perusahaan.
4.      Memberikan informasi-informasi penting lainnya yang relevan dengan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan kebutuhan yang bersangkutan.
Laporan keuangan juga bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pengguna laporan keuangan) dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional, seperti:
1.      Shahibul maal/ pemilik dana.
2.      Pihak-pihak yang memanfaatkan dan menerima penyaluran dana.
3.      Pembayar zakat, infaq, shodaqoh.
4.      Pemegang saham.
5.      Otoritas pengawasan.
6.      Bank Indonesia.
7.      Pemerintah.
8.      Lembaga Penjamin Simpanan.
9.      Masyarakat.